Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sistem ujian nasional telah
mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan. Perkembangan ujian
nasional tersebut, yaitu:
1. Periode 1965 - 1971
Pada periode ini, sistem ujian akhir yang diterapkan disebut dengan
Ujian Negara, berlaku untuk hamper semua mata pelajaran. Bahkan ujian
dan pelaksanaannya ditetapkan oleh pemerintah pusat dan seragam untuk
seluruh wilayah di Indonesia.
2. Periode 1972 - 1979
Pada tahun 1972 diterapkan sistem Ujian Sekolah. Dengan penerapan ini,
setiap atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian akhir
masing-masing. Soal dan pemprosesan hasil ujian semuanya ditentukan oleh
masing-masing sekolah/kelompok sekolah. Pemerintah pusat hanya menyusun
dan mengeluarkan pedoman yang bersifat khusus.
3. Periode1980 - 2000
Untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu pendidikan serta diperolehnya
nilai yang memiliki makna yang "sama" dan dapat dibandingkan
antar-sekolah, maka sejak tahun 1980 dilaksanakan ujian akhir nasional
yang dikenal dengan sebutan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional
(Ebtanas). Dalam Ebtanas dikembangkan sejumlah perangkat soal yang
"parallel" untuk setiap mata pelajaran dan penggandaan soal dilakukan di
daerah.
4. Periode 2001 - 2004
Sejak tahun 2001, Ebtanas diganti dengan penilaian hasil belajar secara
nasional dan kemudian berubah nama menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN)
sejak 2002. Perbedaan yang menonjol antara UAN dengan Ebtanas adalah
dalam cara menentukan kelulusan siswa, terutama sejak tahun 2003. Dalam
Ebtanas, kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai semester I (P),
nilai semester II (Q), dan nilai Ebtanas murni (R), sedangkan pada UAN
ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.
5. Periode 2005 - sekarang
Untuk mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan yang
bermutu, pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk
SMP/MTs/SMPLB dan SMA/SMK/MA/SMALB/SMKLB.
6. Periode 2008 - sekarang
Untuk mendorong tercapai target wajib belajar pendidikan yang bermutu,
mulai tahun ajaran 2008/2009 pemerintah menyelenggarakan Ujian Akhir
Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD/MI/SDLB.
0 komentar:
Posting Komentar