Semoga dengan media blog ini bisa saling berbagi informasi dan mudah-mudahan bisa bermanfaat buat semuanya.
"Khoirunnas Anfa'uhum Linnas", Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat buat manusia lainnya.
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Paradigma Baru Pendidikan Nasional

Minggu, 27 Januari 2013 | 0 komentar

PARADIGMA BARU PENDIDIKAN NASIONAL
(Demokratisasi, Otonomi, Civil Society dan Globalisasi)
Oleh: Arifin

Perkembangan Pendidikan nasional akhir-akhir ini semakin tampak, mulai dari sistemnya, pelaksanaan serta evaluasi dan monitoring. Hal ini terjadi dikarenakan banyak hal salah satunya terjadinya perubahan paradigma berpikir dalam memaknai konsep pendidikan nasional serta kajian-kajian kemanfaatan yang selalu disesuaikan dengan perkembangan jaman.
Paradigma yang sedang berkembang diantaranya, demokratisasi, otonomi, Civil society dan Globalisasi. Konsep berpikir ini yang merubah sistem pendidikan kita yang pada mulanya sentralisasi menjadi desentralisasi, karena beberapa hal tersebut merupakan lambang kemajuan di beberapa negara sehingga secara eksplisit kita harus menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut agar kita tidak dikatakan tertinggal khususnya pada dunia pendidikan lebih luasnya pada semua bidang.
Demokrasi dalam dunia pendidikan adalah suatu keharusan dimana hak-hak masyarakat bisa tersalurkan lewat demokrasi tersebut. Thomas Jefferson mengemukakan tanpa pendidikan kemerdekaan menjadi tidak mungkin, ia melanjutkan modal utama kekuatan politik berada pada rakyat, yaitu rakyat yang menguasai pengetahuan dan informasi. John Dewey mengatakan demokrasi adalah kehidupan bersama yang saling berkaitan dan saling mengkomunikasikan pengalaman. John mengatakan bahwa suatu masyarakat hanya akan ada karena suatu komunikasi serta saling membagi ilmu pengetahuan.
Jadi demokrasi dan pendidikan kita lihat merupakan dua muka dari suatu mata uang, demokrasi tidak dapat hidup tanpa pendidikan, dan sebaliknya pendidikan yang baik tidak akan hidup dalam suatu masyarakat yang tidak demokratis. Persamaan persepsi terhadap peryataan ini perlu sehingga kita bisa menata pendidikan kita dalam ranah demokrasi.
Begitu juga dengan otonomi, penetapan otonomi merupakan suatu langkah dalam menata pendidikan nasional dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menata, mengatur, mengembangkan serta memajukan potensi didaerahnya. Sama halnya dengan potensi-potensi di bidang pendidikan karena daerahlah yang paling memahami perkembangan masyarakat sekitar. Otonomi juga diharapkan akan membawa perubahan positif dalam kemajuan pendidikan kita terutama peningkatan mutu pendidikan. Karena kemajuan suatu negara juga ditandai dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Kajian Bank Dunia pada tahun 2005 faktor yang paling menentukan keunggulan suatu negara adalah: (a) kemampuan berinovasi sebesar 45 %, kesemuanya ini dilakukan oleh SDM yang berkualitas; (b) networking 25 % yakni kemampuan menjalin hubungan dengan negara lain yang memiliki kemampuan-kemampuan dalam pembangunan; (c) teknologi 20 %; (d) Sumber daya alam 10%. Jadi SDM yang memadai adalah suatu keharusan dalam membangun negara disamping dukungan beberapa factor lainnya. Misalkan Finlandia dan Singapura miskin SDA tetapi kualitas SDM nya bagus di dunia.
Civil society dan globalisasi merupakan tanda kemajuan paradigma dalam dunia global yang datang seiring dengan perkembangan peradaban manusia, yakni wacana yang telah mengalami proses yang panjang. Ia muncul bersamaan dengan modernisasi, terutama pada saat terjadi transformasi dari masyarakat feodal menuju masyarakat barat modern.

Peran Negara dalam Politik Pendidikan Penguasa

| 0 komentar

PERAN NEGARA DALAM POLITIK PENDIDIKAN PENGUASA
Oleh: Arifin

Sejarah perjalanan bangsa ini membuktikan bahwa negeri ini memiliki pengalaman politik yang padat (Yamin, 2009:23). Reformasi yang digelorakan sejak mei 1998 menimbulkan ekses yang berkepanjangan, seperti euphoria dalam kancah sosial dan politik, disamping vandalisme, brutalisme, anarkisme, dan kekerasan fisik lainnya.
Pada masa Orba, pemerintah memiliki kekuatan besar untuk melakukan manipulasi data dan mobilisasi SDM penyelenggara pemilu. Sebab, pemerintah secara de facto dan de jure berkuasa. Namun, untuk konteks pemilu saat ini, penanggung jawab operasional dan administrasi pemilu adalah KPU. Oleh karena itu, bila kita menggunakan analisis konspiratif, itu merupakan bentuk sikap politik dengan argumen lama untuk konteks baru. Dan sudah tentu, sikap ini kurang tepat secara kontekstual.
Memperhatikan aspek seperti ini, kita bisa melihat satu pelajaran sosial politik bagi masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan teori social learning secara luas, pemilu dan perilaku politik seputar pemilu, bukan saja menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi masyarakat, tetapi menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat Indonesia. Perilaku politik yang dipertontonkan kaum elite selama ini, merupakan pelajaran-pelajaran penting bagi rakyat Indonesia.
Menggunakan variasi penggunaan konsep itu, ada tiga istilah penting yang dapat dikembangkan. Pertama, masalah pendidikan politik. Pemilu merupakan contoh nyata pendidikan politik bagi rakyat Indonesia. Di depan TPS (tempat pemungutan suara), rakyat Indonesia belajar sabar dan merdeka dalam menentukan sikap politiknya. Secara teoritik, sesungguhnya setiap warga negara memiliki kebebasan hakiki untuk menunjukkan sikap politik. Selepas jatuhnya kekuasaan Soeharto, rakyat tidak lagi mendapat teror dari aparat untuk menentukan sikap politik. Mereka memiliki kebebasan yang luas, untuk menentukan sikapnya. Inilah pelajaran penting yang dapat dilihat dari pemilu. Sebab, pemilu adalah bagian penting dari proses pendidikan politik.
Kedua, hal yang tidak kalah pentingnya adalah politik pendidikan. Pendidikan selama ini, jarang digunakan sebagai instrumen politik dalam menentukan arah dan bentuk masa depan. Pendidikan lebih banyak menjadi korban politik dan bukan katalis politik dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan.
Kajian Tilaar (2003) menjelaskan, pendidikan, kebudayaan, dan politik tidak bisa dipisahkan. Pada sisi yang lainnya, kekuasaan negara memiliki batas-batas tertentu dalam dunia pendidikan. Negara tidak bisa mencampuri urusan pribadi (privacy) masyarakat. Pendidikan sebagai satu proses humanisasi, perlu mengembangkan budaya pembebasan dalam proses pembelajaran, yaitu proses pemberian ruang kebebasan ekspresi dan ruang memilih bagi setiap warga negara. Hal ini dilandasi oleh asumsi bahwa pendidikan merupakan hak peserta didik dan orang tua. Oleh karena itu, hegemoni negara yang berlebihan hanyalah melahirkan proses pembodohan dan penjinakan warga oleh kepentingan segelintir elite penguasa.
Berikut beberapa peran negara dalam pendidikan (diolah pada materi sosiologi pendidikan). Sebagaimana bagan berikut:

PERAN ORIENTASI
Pemerataan Pendidikan Kualitas
Kualitas Prioritas kesejahteraan daerah
Proses Perubahan tingkah laku dan outcome
Metodologi Dialogis
Manajemen Manajemen berpusat institusi sekolah
Pelaksanaan Layanan Pendidikan Kekuasaan sebagai partner/pengarah
Perubahan Sosial Demokratis- grass root
Perkembangan Demokrasi Tingkah laku demokratis substantif
Perkembangan Sos.Ek. Masy.setempat Dasar pengemb./peny. kurikulum
Perkembangan Nilai-nilai Moral Agama Akar budaya dan agama setempat
Nasionalisme Multikulturalisme
Pendanaan Wajar Dikdas 9-12 tahun Selektif,Nasional,Persatuan nasional Kondisional

Dengan demikian tugas negara ialah menjamin berkembangnya hak-hak warganegara untuk memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 jelas dinyatakan bahwa setiapWarga Negara berhak mendapatkan pendidikan. lebih dalam lagi dalam pembukaan UUD dikemukakan bahwa adalah merupakan tugas pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan rakyat. Ini artinya salah satu tugas pemerintah ialah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara untuk memperoleh pendidikan yang seluas-luasnya.

Politik dan Kebijakan Pendidikan perspektif Keilmuan

| 0 komentar

Hasil review...
POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN
DALAM PERSPEKTIF KEILMUAN
Oleh: Arifin

Teori Kritis dalam Politik dan Kebijakan Pendidikan
Teori kritis pada dasarnya merupakan sebuah perspektif teoritis yang sangat eklektik yang sumber-sumber pemikiranya dapat dijadikan acuan untuk berpikir kritis bagi pengembangan ilmu pemgetahuan. Teori kritis bertujuan untuk menghilangkan berbagai bentuk dominasi serta mendorong kebesan, keadilan dan persamaan.
Mengkaji sebuah pengetahuan berdasarkan atas teori kritis diharapkan akan melahirkan sebuah pencerahan ilmu yang logis dari sebuah hasil pemikiran. Kebijakan merupakan salah satu hasil dari politik, sehingga semua kebijakan merupakan endapan politik yang dimaksud.
Bila Francis Bacon menyebut bahwa "knowledge is power", maka turunan dari kalimat ini dapat dikatakan bahwa "education is power". Dengan kata lain, di era informasi, ilmu merupakan energi besar bagi kebangkitan dan perjuangan bangsa. Namun, kebangkitan dan perjuangan itu tidak akan muncul bila nilai-nilai kebangsaan tidak disosialisasikan (atau diajarkan). Pada bagian terakhir itulah, maka knowledge is power dapat diwujudkan dalam kesadaran education is power.
Implikasi nyata dari kesadaran ini, yaitu perlunya pemberdayaan pendidikan sebagai bagian penting dari proses politik di Indonesia, khususnya politik karakter bangsa bagi pembangunan. Pendidikan adalah instrumen penting dalam membangun karakter bangsa dan pembangkitan kesadaran atau nasionalisme bangsa. Sayangnya, kita belum mampu merumuskan dan atau menggunakan pendidikan sebagai katalis pembangunan, atau pendidikan sebagai instrumen politik kebangsaan. Politik pendidikan adalah sektor penting bagi masa depan Indonesia. Sebab, dengan politik pendidikan ini, Indonesia bisa menentukan potret hari esok dari saat ini.

Hubungan Politik dengan Pendidikan

| 0 komentar

hasil REwiew..
KONSEP DASAR POLITIK, KEKUASAAN, DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN
(PROSPEK KAJIAN POLITIK PENDIDIKAN)
Oleh: Arifin
Hubungan Politik dan Pendidikan.
Politik dan pendidikan memiliki keterkaitan yang sangat erat, sehingga pada setiap kajian mengenai pendidikan sudah pastinya unsur politik meliputi kajian tersebut. politik pendidikan menjadi panduan utama dalam perjalanan pendidikan kebangsaan. Dengan adanya politik penddikan yang jelas, maka konsep pendidikan yang akan dibentuk dan dicapaipun akan berada dalam bangunan konsep yang tepat, kuat, dan kokoh.
Menurut Benny Susetyo, politik pendidikan yang kerdil dan sempit, yang merupakan hasil reduksinisme, telah mengubur nilai hakiki politik pendidikan sejatinya. Dengan demikian kita memerlukan politik pendidikan yang terbuka dan mencerahkan yang dapat melahirkan tatanan pendidikan yang berkualitas, serta mampu merangkul segala kebutuhan masyarakat (masyarakat pendidikan), tanpa adanya deskriminasi, kastanisasi terhadap kebijakan pendidikan yang dihasilkan oleh pemerintah. Yang pasti politik pendidikan bertujuan untuk memperjelas arah kemajuan pendidikan demi pembangunan bangsa yang lebih baik baik ke depan.

Prospek Kajian Pendidikan
Dalam kontek ini, politik pendidikan nasional dimaksudkan sebagai pendekatan atau metode yang didasarkan pada kebudayaan bangsa Indonesia guna memengaruhi pihak-pihak tertentu dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Menurut Ki Supriyoko, ada lima definisi mengenai politik pendidikan. Pertama; politik pendidikan adalah metode memengaruhi pihak lain untuk mencapai tujuan pendidikan, Kedua; politik pendidikan lebih berorientasi pada bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai. Ketiga, politik pendidikan berbicara mengenai metode untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya anggaran pendidikan. Keempat, politik pendidikan berbicara mengenai sejauh mana pencapaian pendidikan sebagai pembentuk manusia Indonesia yang berkualitas, penyangga ekonomi nasional, pembentuk bangsa yang berkarakter, dsbnya.
Dengan demikian politik pendidikan dimaknai sebagai sebuah endapan politik negara, penjabaran dari tradisi bangsa dan nilai-nilai, serta sistem konsepsi rakyat mengenai bentuk negara dalam sistem pendidikan. Sehingga politik pendidikan terfokus pada kajian mengenai program-program kebijakan pendidikan yang dirancang oleh pemerintah sebagai upaya untuk memperbaiki pendidikan nasional.

Sambutan Mendiknas Dalam Rangka Memasuki Tahun Ajaran Baru 2011-2012

Selasa, 02 Agustus 2011 | 0 komentar


Sambutan Mendiknas
Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2011-2012

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi, Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,

Alhamdulillah, mengawali tahun pelajaran baru 2011-2012 kita semua masih dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga bisa berkumpul dalam apel atau upacara bendera pagi ini, dalam keadaan sehat dan wajah berseri-seri. Karena itu, marilah kita senantiasa selalu berdoa dan memohon untuk kebaikan kita bersama pada Tuhan Yang Maha Kuasa.


Deklarasi Siswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan untuk Melaksanakan Pendidikan Karakter

| 0 komentar

DEKLARASI SISWA, PENDIDIK, DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
UNTUK MELAKSANAKAN PENDIDIKAN KARAKTER
Kami, Siswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan Indonesia, dengan ini menyatakan:

(1)        Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia harus mewujud dalam tingkah laku dan karakter bangsa Indonesia;


Perlindungan hukum profesi guru

Minggu, 24 Juli 2011 | 0 komentar

Relasi sosial antarmanusia meniscayai seseorang mempunyai peranan sosial. Melalui komunikasi seseorang bisa berperan sebagai penerima pesan, sementara pada saat lain sebagai penyampai pesan. Manakala proses komunikasi berlangsung, secara psikologis dan sosiologis segera akan terlihat siapa yang disebut dewasa, dan siapa yang belum dewasa. Dalam dunia pendidikan, ada pihak yang disebut pendidik (guru), ada pula pihak yang disebut subjek didik (siswa).

Dalam menjalankan tugasnya guru berhak memperoleh perlindungan hukum yang sepenuhnya dilindungi Undang-Undang (Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen). Abduhzen (2008) mengemukakan bahwa sebagai sebuah profesi, dalam bekerja guru memerlukan jaminan dan perlindungan perundang-undangan dan tata aturan yang pasti. Hal ini sangat penting agar mereka selain memperoleh rasa aman, juga memiliki kejelasan tentang hak dan kewajibannya, apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan, serta apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan pihak lain kepada mereka, baik sebagai manusia, pendidik, dan pekerja.

Pengertian Sosiologi Pendidikan

| 0 komentar

Pada dasarnya, sosiologi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sosiologi umum dan sosiologi khusus. Sosiologi umum menyelidiki gejala sosio-kultural secara umum. Sedangkan Sosiologi khusus, yaitu pengkhususan dari sosiologi umum, yaitu menyelidiki suatu aspek kehidupan sosio kultural secara mendalam. Misalnya: sosiologi masayarakat desa, sosiologi masyarakat kota, sosiologi agama, sosiolog hukum, sosiologi pendidikan dan sebagainya.Jadi sosiologi pendidikan merupakan salah satu sosiologi khusus.

Ujian Nasional Murni politis

| 0 komentar

Akhirnya, Ujian Nasional (UN) tetap terlaksana juga setelah melalui perdebatan yang cukup alot yang mengundang banyak perhatian masrakat, mulai dari yang berpendidikan tinggi, rendah, pengusaha, pedagang kecil, bahkan yang tidak sekolah dan tidak mengerti pendidikan sekalipun. UN memang tidak hanya diketahui oleh orang yang berpendidikan dan ahli di bidangnya, masyarakat kecil kalau ditanya pasti akan mengetahui meski hanya sebatas tahu. Hal ini mereka bisa ketahui melalui tayangan televisi, cerita rakyat, mengetahui banyak anak-anak yang depresi, frustasi, bunuh diri, bahkan bisa di dengar sampai ke pelosok daerah. Ini realitas atas implementasi UN yang syarat akan kekuatan politis.

Sejarah Ujian Nasional

| 0 komentar

Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sistem ujian nasional telah mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan. Perkembangan ujian nasional tersebut, yaitu:

1. Periode 1965 - 1971

Pada periode ini, sistem ujian akhir yang diterapkan disebut dengan Ujian Negara, berlaku untuk hamper semua mata pelajaran. Bahkan ujian dan pelaksanaannya ditetapkan oleh pemerintah pusat dan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia.

2. Periode 1972 - 1979

Pada tahun 1972 diterapkan sistem Ujian Sekolah. Dengan penerapan ini, setiap atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian akhir masing-masing. Soal dan pemprosesan hasil ujian semuanya ditentukan oleh masing-masing sekolah/kelompok sekolah. Pemerintah pusat hanya menyusun dan mengeluarkan pedoman yang bersifat khusus.

 
© Copyright 2010-2011 Arifin Raleopaqi All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.