Hadir di kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) Prof Dr Mahfud MD, disambut hangat oleh rektor, Dr
Muhadjir Effendy, MAP, Rabu (20/07). Kehadiran Mahfud terkait undangan
sebagai pembicara seminar dan dialog kebangsaan yang diselenggarakan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Selain Mahfud, pembicara
lain adalah Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dr. Saleh Daulay. Dialog
mengambil tema Jati Diri Bangsa dalam Perspektif Hukum, Sosial dan
Politik.
Dalam paparannya, Mahfud menyoroti berbagai persoalan bangsa yang sudah dianggapnya parah. Penegakan hukum yang seharusnya meliputi subtans, structure dan culture, terasa timpang karena aparatnya tak bisa menegakkan. Dia menyontohkan, publik diberi tontonan yang sangat nyata bagaimana seorang bendahara partai, M. Nazaruddin, yang dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berdialog lewat saluran telepon dengan stasiun televisi, tetapi aparat tidak bergerak menangkapnya.
Dalam paparannya, Mahfud menyoroti berbagai persoalan bangsa yang sudah dianggapnya parah. Penegakan hukum yang seharusnya meliputi subtans, structure dan culture, terasa timpang karena aparatnya tak bisa menegakkan. Dia menyontohkan, publik diberi tontonan yang sangat nyata bagaimana seorang bendahara partai, M. Nazaruddin, yang dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berdialog lewat saluran telepon dengan stasiun televisi, tetapi aparat tidak bergerak menangkapnya.
Dalam hal ini, semua sudah tersandera oleh kesalahannya
sendiri-sendiri. Nazaruddin bagaikan seorang teroris yang dipenuhi
dengan bom yang melekat ditubuhnya, sehingga jika ditangkap bom itu tak
hanya menyelakakan dirinya sendiri tetapi juga yang
menangkapnya,” urai Mahfud mengilustrasikan.
Di sisi lain, Mahfud juga memprihatinkan jati diri bangsa yang sudah ditinggalkan. Masa reformasi yang seharusnya merupakan masa transisi tak kunjung selesai. Sehingga, masyarakat saat ini berada dalam anomali pungkasnya.
Di sisi lain, Mahfud juga memprihatinkan jati diri bangsa yang sudah ditinggalkan. Masa reformasi yang seharusnya merupakan masa transisi tak kunjung selesai. Sehingga, masyarakat saat ini berada dalam anomali pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar