Semoga dengan media blog ini bisa saling berbagi informasi dan mudah-mudahan bisa bermanfaat buat semuanya.
"Khoirunnas Anfa'uhum Linnas", Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat buat manusia lainnya.

Paradigma Baru Pendidikan Nasional

Minggu, 27 Januari 2013

PARADIGMA BARU PENDIDIKAN NASIONAL
(Demokratisasi, Otonomi, Civil Society dan Globalisasi)
Oleh: Arifin

Perkembangan Pendidikan nasional akhir-akhir ini semakin tampak, mulai dari sistemnya, pelaksanaan serta evaluasi dan monitoring. Hal ini terjadi dikarenakan banyak hal salah satunya terjadinya perubahan paradigma berpikir dalam memaknai konsep pendidikan nasional serta kajian-kajian kemanfaatan yang selalu disesuaikan dengan perkembangan jaman.
Paradigma yang sedang berkembang diantaranya, demokratisasi, otonomi, Civil society dan Globalisasi. Konsep berpikir ini yang merubah sistem pendidikan kita yang pada mulanya sentralisasi menjadi desentralisasi, karena beberapa hal tersebut merupakan lambang kemajuan di beberapa negara sehingga secara eksplisit kita harus menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut agar kita tidak dikatakan tertinggal khususnya pada dunia pendidikan lebih luasnya pada semua bidang.
Demokrasi dalam dunia pendidikan adalah suatu keharusan dimana hak-hak masyarakat bisa tersalurkan lewat demokrasi tersebut. Thomas Jefferson mengemukakan tanpa pendidikan kemerdekaan menjadi tidak mungkin, ia melanjutkan modal utama kekuatan politik berada pada rakyat, yaitu rakyat yang menguasai pengetahuan dan informasi. John Dewey mengatakan demokrasi adalah kehidupan bersama yang saling berkaitan dan saling mengkomunikasikan pengalaman. John mengatakan bahwa suatu masyarakat hanya akan ada karena suatu komunikasi serta saling membagi ilmu pengetahuan.
Jadi demokrasi dan pendidikan kita lihat merupakan dua muka dari suatu mata uang, demokrasi tidak dapat hidup tanpa pendidikan, dan sebaliknya pendidikan yang baik tidak akan hidup dalam suatu masyarakat yang tidak demokratis. Persamaan persepsi terhadap peryataan ini perlu sehingga kita bisa menata pendidikan kita dalam ranah demokrasi.
Begitu juga dengan otonomi, penetapan otonomi merupakan suatu langkah dalam menata pendidikan nasional dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menata, mengatur, mengembangkan serta memajukan potensi didaerahnya. Sama halnya dengan potensi-potensi di bidang pendidikan karena daerahlah yang paling memahami perkembangan masyarakat sekitar. Otonomi juga diharapkan akan membawa perubahan positif dalam kemajuan pendidikan kita terutama peningkatan mutu pendidikan. Karena kemajuan suatu negara juga ditandai dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Kajian Bank Dunia pada tahun 2005 faktor yang paling menentukan keunggulan suatu negara adalah: (a) kemampuan berinovasi sebesar 45 %, kesemuanya ini dilakukan oleh SDM yang berkualitas; (b) networking 25 % yakni kemampuan menjalin hubungan dengan negara lain yang memiliki kemampuan-kemampuan dalam pembangunan; (c) teknologi 20 %; (d) Sumber daya alam 10%. Jadi SDM yang memadai adalah suatu keharusan dalam membangun negara disamping dukungan beberapa factor lainnya. Misalkan Finlandia dan Singapura miskin SDA tetapi kualitas SDM nya bagus di dunia.
Civil society dan globalisasi merupakan tanda kemajuan paradigma dalam dunia global yang datang seiring dengan perkembangan peradaban manusia, yakni wacana yang telah mengalami proses yang panjang. Ia muncul bersamaan dengan modernisasi, terutama pada saat terjadi transformasi dari masyarakat feodal menuju masyarakat barat modern.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 Arifin Raleopaqi All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.