Semoga dengan media blog ini bisa saling berbagi informasi dan mudah-mudahan bisa bermanfaat buat semuanya.
"Khoirunnas Anfa'uhum Linnas", Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat buat manusia lainnya.

Paradigma Baru Pendidikan Nasional

Minggu, 27 Januari 2013 | 0 komentar

PARADIGMA BARU PENDIDIKAN NASIONAL
(Demokratisasi, Otonomi, Civil Society dan Globalisasi)
Oleh: Arifin

Perkembangan Pendidikan nasional akhir-akhir ini semakin tampak, mulai dari sistemnya, pelaksanaan serta evaluasi dan monitoring. Hal ini terjadi dikarenakan banyak hal salah satunya terjadinya perubahan paradigma berpikir dalam memaknai konsep pendidikan nasional serta kajian-kajian kemanfaatan yang selalu disesuaikan dengan perkembangan jaman.
Paradigma yang sedang berkembang diantaranya, demokratisasi, otonomi, Civil society dan Globalisasi. Konsep berpikir ini yang merubah sistem pendidikan kita yang pada mulanya sentralisasi menjadi desentralisasi, karena beberapa hal tersebut merupakan lambang kemajuan di beberapa negara sehingga secara eksplisit kita harus menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut agar kita tidak dikatakan tertinggal khususnya pada dunia pendidikan lebih luasnya pada semua bidang.
Demokrasi dalam dunia pendidikan adalah suatu keharusan dimana hak-hak masyarakat bisa tersalurkan lewat demokrasi tersebut. Thomas Jefferson mengemukakan tanpa pendidikan kemerdekaan menjadi tidak mungkin, ia melanjutkan modal utama kekuatan politik berada pada rakyat, yaitu rakyat yang menguasai pengetahuan dan informasi. John Dewey mengatakan demokrasi adalah kehidupan bersama yang saling berkaitan dan saling mengkomunikasikan pengalaman. John mengatakan bahwa suatu masyarakat hanya akan ada karena suatu komunikasi serta saling membagi ilmu pengetahuan.
Jadi demokrasi dan pendidikan kita lihat merupakan dua muka dari suatu mata uang, demokrasi tidak dapat hidup tanpa pendidikan, dan sebaliknya pendidikan yang baik tidak akan hidup dalam suatu masyarakat yang tidak demokratis. Persamaan persepsi terhadap peryataan ini perlu sehingga kita bisa menata pendidikan kita dalam ranah demokrasi.
Begitu juga dengan otonomi, penetapan otonomi merupakan suatu langkah dalam menata pendidikan nasional dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menata, mengatur, mengembangkan serta memajukan potensi didaerahnya. Sama halnya dengan potensi-potensi di bidang pendidikan karena daerahlah yang paling memahami perkembangan masyarakat sekitar. Otonomi juga diharapkan akan membawa perubahan positif dalam kemajuan pendidikan kita terutama peningkatan mutu pendidikan. Karena kemajuan suatu negara juga ditandai dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Kajian Bank Dunia pada tahun 2005 faktor yang paling menentukan keunggulan suatu negara adalah: (a) kemampuan berinovasi sebesar 45 %, kesemuanya ini dilakukan oleh SDM yang berkualitas; (b) networking 25 % yakni kemampuan menjalin hubungan dengan negara lain yang memiliki kemampuan-kemampuan dalam pembangunan; (c) teknologi 20 %; (d) Sumber daya alam 10%. Jadi SDM yang memadai adalah suatu keharusan dalam membangun negara disamping dukungan beberapa factor lainnya. Misalkan Finlandia dan Singapura miskin SDA tetapi kualitas SDM nya bagus di dunia.
Civil society dan globalisasi merupakan tanda kemajuan paradigma dalam dunia global yang datang seiring dengan perkembangan peradaban manusia, yakni wacana yang telah mengalami proses yang panjang. Ia muncul bersamaan dengan modernisasi, terutama pada saat terjadi transformasi dari masyarakat feodal menuju masyarakat barat modern.

Peran Negara dalam Politik Pendidikan Penguasa

| 0 komentar

PERAN NEGARA DALAM POLITIK PENDIDIKAN PENGUASA
Oleh: Arifin

Sejarah perjalanan bangsa ini membuktikan bahwa negeri ini memiliki pengalaman politik yang padat (Yamin, 2009:23). Reformasi yang digelorakan sejak mei 1998 menimbulkan ekses yang berkepanjangan, seperti euphoria dalam kancah sosial dan politik, disamping vandalisme, brutalisme, anarkisme, dan kekerasan fisik lainnya.
Pada masa Orba, pemerintah memiliki kekuatan besar untuk melakukan manipulasi data dan mobilisasi SDM penyelenggara pemilu. Sebab, pemerintah secara de facto dan de jure berkuasa. Namun, untuk konteks pemilu saat ini, penanggung jawab operasional dan administrasi pemilu adalah KPU. Oleh karena itu, bila kita menggunakan analisis konspiratif, itu merupakan bentuk sikap politik dengan argumen lama untuk konteks baru. Dan sudah tentu, sikap ini kurang tepat secara kontekstual.
Memperhatikan aspek seperti ini, kita bisa melihat satu pelajaran sosial politik bagi masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan teori social learning secara luas, pemilu dan perilaku politik seputar pemilu, bukan saja menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi masyarakat, tetapi menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat Indonesia. Perilaku politik yang dipertontonkan kaum elite selama ini, merupakan pelajaran-pelajaran penting bagi rakyat Indonesia.
Menggunakan variasi penggunaan konsep itu, ada tiga istilah penting yang dapat dikembangkan. Pertama, masalah pendidikan politik. Pemilu merupakan contoh nyata pendidikan politik bagi rakyat Indonesia. Di depan TPS (tempat pemungutan suara), rakyat Indonesia belajar sabar dan merdeka dalam menentukan sikap politiknya. Secara teoritik, sesungguhnya setiap warga negara memiliki kebebasan hakiki untuk menunjukkan sikap politik. Selepas jatuhnya kekuasaan Soeharto, rakyat tidak lagi mendapat teror dari aparat untuk menentukan sikap politik. Mereka memiliki kebebasan yang luas, untuk menentukan sikapnya. Inilah pelajaran penting yang dapat dilihat dari pemilu. Sebab, pemilu adalah bagian penting dari proses pendidikan politik.
Kedua, hal yang tidak kalah pentingnya adalah politik pendidikan. Pendidikan selama ini, jarang digunakan sebagai instrumen politik dalam menentukan arah dan bentuk masa depan. Pendidikan lebih banyak menjadi korban politik dan bukan katalis politik dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan.
Kajian Tilaar (2003) menjelaskan, pendidikan, kebudayaan, dan politik tidak bisa dipisahkan. Pada sisi yang lainnya, kekuasaan negara memiliki batas-batas tertentu dalam dunia pendidikan. Negara tidak bisa mencampuri urusan pribadi (privacy) masyarakat. Pendidikan sebagai satu proses humanisasi, perlu mengembangkan budaya pembebasan dalam proses pembelajaran, yaitu proses pemberian ruang kebebasan ekspresi dan ruang memilih bagi setiap warga negara. Hal ini dilandasi oleh asumsi bahwa pendidikan merupakan hak peserta didik dan orang tua. Oleh karena itu, hegemoni negara yang berlebihan hanyalah melahirkan proses pembodohan dan penjinakan warga oleh kepentingan segelintir elite penguasa.
Berikut beberapa peran negara dalam pendidikan (diolah pada materi sosiologi pendidikan). Sebagaimana bagan berikut:

PERAN ORIENTASI
Pemerataan Pendidikan Kualitas
Kualitas Prioritas kesejahteraan daerah
Proses Perubahan tingkah laku dan outcome
Metodologi Dialogis
Manajemen Manajemen berpusat institusi sekolah
Pelaksanaan Layanan Pendidikan Kekuasaan sebagai partner/pengarah
Perubahan Sosial Demokratis- grass root
Perkembangan Demokrasi Tingkah laku demokratis substantif
Perkembangan Sos.Ek. Masy.setempat Dasar pengemb./peny. kurikulum
Perkembangan Nilai-nilai Moral Agama Akar budaya dan agama setempat
Nasionalisme Multikulturalisme
Pendanaan Wajar Dikdas 9-12 tahun Selektif,Nasional,Persatuan nasional Kondisional

Dengan demikian tugas negara ialah menjamin berkembangnya hak-hak warganegara untuk memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 jelas dinyatakan bahwa setiapWarga Negara berhak mendapatkan pendidikan. lebih dalam lagi dalam pembukaan UUD dikemukakan bahwa adalah merupakan tugas pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan rakyat. Ini artinya salah satu tugas pemerintah ialah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara untuk memperoleh pendidikan yang seluas-luasnya.

Politik dan Kebijakan Pendidikan perspektif Keilmuan

| 0 komentar

Hasil review...
POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN
DALAM PERSPEKTIF KEILMUAN
Oleh: Arifin

Teori Kritis dalam Politik dan Kebijakan Pendidikan
Teori kritis pada dasarnya merupakan sebuah perspektif teoritis yang sangat eklektik yang sumber-sumber pemikiranya dapat dijadikan acuan untuk berpikir kritis bagi pengembangan ilmu pemgetahuan. Teori kritis bertujuan untuk menghilangkan berbagai bentuk dominasi serta mendorong kebesan, keadilan dan persamaan.
Mengkaji sebuah pengetahuan berdasarkan atas teori kritis diharapkan akan melahirkan sebuah pencerahan ilmu yang logis dari sebuah hasil pemikiran. Kebijakan merupakan salah satu hasil dari politik, sehingga semua kebijakan merupakan endapan politik yang dimaksud.
Bila Francis Bacon menyebut bahwa "knowledge is power", maka turunan dari kalimat ini dapat dikatakan bahwa "education is power". Dengan kata lain, di era informasi, ilmu merupakan energi besar bagi kebangkitan dan perjuangan bangsa. Namun, kebangkitan dan perjuangan itu tidak akan muncul bila nilai-nilai kebangsaan tidak disosialisasikan (atau diajarkan). Pada bagian terakhir itulah, maka knowledge is power dapat diwujudkan dalam kesadaran education is power.
Implikasi nyata dari kesadaran ini, yaitu perlunya pemberdayaan pendidikan sebagai bagian penting dari proses politik di Indonesia, khususnya politik karakter bangsa bagi pembangunan. Pendidikan adalah instrumen penting dalam membangun karakter bangsa dan pembangkitan kesadaran atau nasionalisme bangsa. Sayangnya, kita belum mampu merumuskan dan atau menggunakan pendidikan sebagai katalis pembangunan, atau pendidikan sebagai instrumen politik kebangsaan. Politik pendidikan adalah sektor penting bagi masa depan Indonesia. Sebab, dengan politik pendidikan ini, Indonesia bisa menentukan potret hari esok dari saat ini.

Hubungan Politik dengan Pendidikan

| 0 komentar

hasil REwiew..
KONSEP DASAR POLITIK, KEKUASAAN, DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN
(PROSPEK KAJIAN POLITIK PENDIDIKAN)
Oleh: Arifin
Hubungan Politik dan Pendidikan.
Politik dan pendidikan memiliki keterkaitan yang sangat erat, sehingga pada setiap kajian mengenai pendidikan sudah pastinya unsur politik meliputi kajian tersebut. politik pendidikan menjadi panduan utama dalam perjalanan pendidikan kebangsaan. Dengan adanya politik penddikan yang jelas, maka konsep pendidikan yang akan dibentuk dan dicapaipun akan berada dalam bangunan konsep yang tepat, kuat, dan kokoh.
Menurut Benny Susetyo, politik pendidikan yang kerdil dan sempit, yang merupakan hasil reduksinisme, telah mengubur nilai hakiki politik pendidikan sejatinya. Dengan demikian kita memerlukan politik pendidikan yang terbuka dan mencerahkan yang dapat melahirkan tatanan pendidikan yang berkualitas, serta mampu merangkul segala kebutuhan masyarakat (masyarakat pendidikan), tanpa adanya deskriminasi, kastanisasi terhadap kebijakan pendidikan yang dihasilkan oleh pemerintah. Yang pasti politik pendidikan bertujuan untuk memperjelas arah kemajuan pendidikan demi pembangunan bangsa yang lebih baik baik ke depan.

Prospek Kajian Pendidikan
Dalam kontek ini, politik pendidikan nasional dimaksudkan sebagai pendekatan atau metode yang didasarkan pada kebudayaan bangsa Indonesia guna memengaruhi pihak-pihak tertentu dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Menurut Ki Supriyoko, ada lima definisi mengenai politik pendidikan. Pertama; politik pendidikan adalah metode memengaruhi pihak lain untuk mencapai tujuan pendidikan, Kedua; politik pendidikan lebih berorientasi pada bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai. Ketiga, politik pendidikan berbicara mengenai metode untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya anggaran pendidikan. Keempat, politik pendidikan berbicara mengenai sejauh mana pencapaian pendidikan sebagai pembentuk manusia Indonesia yang berkualitas, penyangga ekonomi nasional, pembentuk bangsa yang berkarakter, dsbnya.
Dengan demikian politik pendidikan dimaknai sebagai sebuah endapan politik negara, penjabaran dari tradisi bangsa dan nilai-nilai, serta sistem konsepsi rakyat mengenai bentuk negara dalam sistem pendidikan. Sehingga politik pendidikan terfokus pada kajian mengenai program-program kebijakan pendidikan yang dirancang oleh pemerintah sebagai upaya untuk memperbaiki pendidikan nasional.

Refleksi

| 0 komentar

perbedaan antara negara berkembang (miskin) dengan negara maju (kaya) tidak tergantung pd umur negara itu. Contohnya negara India dan Mesir yg umurnya lebih dari 2000 tahun tetapi tetap terbelakang (miskin)..
Disisi lain-Singapura, kanada, Australia dan New Zealand negara yg umurnya kurang dari 150 tahun dalam membangun, saat ini mereka adalah bagian dari negara maju di dinia dan penduduknya tidak lagi miskin.

ketersediaan sumber daya alam dari suatu negara jg tdak menjamin negara itu itu menjadi kaya atau miskin...lihat saya,,Negara Jepang mempunyai area yg sangat terbatas dataranya 80% berupa pegunungan dan tidak cukum untuk meningkatkan pertaniaan dan peternakan, tetapi saat ini Jepang menjadi raksasa ekonomi di dunia..

Swiss tidak mempunyai perkebunan cokelat, tetapi sebagai negara pembuat cokelat terbaik di dunia. hanya 11 % daratannya yg bisa di tanami. Swiss juga mengelola susu dengan kualitas terbaik (Nestele) adalah salah satu perusahaan terbesar di dunia. Swiss juga tidak mempunyai cukup reputasi dalam keamanan integritas dan ketertiban, tetapi saai ini bank-bank di Swis menjadi bank yg sangat disukai di dunia..

Para eksekutif dari negara maju dan negara miskin ketika berkomunikasi akan spakat bahwa tidak ada perbedaan yg signifikan dalam hal kecerdasan, ras/warna kulit. para imigran yag dinyatakan pemalas di negaranya ternyata menjadi sumber daya yang sangat produktif di negara-negara maju di eropa..

:: lalu apa perbedaanya::

Perbedaannya adalah pada sikap atau perilaku masyarakat yg dibentuk sepanjag tahun melalui kebudayaan dan pendidikan. berdasarkan analisis atas perilaku masyarakat di negara maju, ternyata mayoritas penduduknya sehari-hari mengikuti atau mematuhi prinsip-prinsip dasar kehidupan sebagai berikut:
1. etika sbg prinsip dasar kehidupan sehari-hari
2. kejujuran dan integritas
3. bertanggungjawab
4. hormat pada aturan dan hukum
5. hormat pada hak orang lain
6. cinta pada pekerjaan
7. berusaha keras untuk menabung/investasi
8. mau bekerja keras
9. tepat waktu.

Dinegara miskin hanya sebagian kecil masyarakatnya yang menjalankan prinsip dasar tersebut..

kita bukan miskin karena kurang SDA atau karena alam kejam pada kita, kita miskin karena perilaku kita yg kurang " kita kekurangan kemauan untuk mematuhi dan mengajarkan prinsip-prinsp dasar kehidupan tersebut""

selamat..semoga!!

Peranan Keluarga dalam membangun masyarakat

Rabu, 12 Oktober 2011 | 0 komentar

Dalam Annual Report tahun 2004, UNFPA sebuah badan PBB yang menangani masalah kependudukan antara lain merekomendasikan perlunya penanganan serius terhadap hubungan antar generasi yang kurang harmonis, serta perhatian lebih besar terhadap masalah remaja.
Rekomendasi tersebut tampaknya cukup beralasan bila kita cermati realitas kondisi sosial masyarakat. Di Jakarta misalnya, tawuran pelajar belum juga mereda. Penggunaan NAZA bahkan sudah merambah pedesaan, juga fakta pelacuran ABG yang membuat kita semua terperangah. Angka pengidap HIV dipercaya berkisar ratusan ribu orang sampai tahun 2010 nanti, dan akhirnya hati kita semakin terpilin perih oleh kenyataan merebaknya anak jalanan akhir-akhir ini.
Penelaahan kita pada berbagai fakta di atas membawa kita pada perkiraan “something wrong is going on“. Kita dihadapkan pada kenyataan kegelisahan sosial yang semakin bergolak. Kita melihat wajah-wajah hampa tak tentu tujuan, kita pun bisa merasakan ada hati-hati yang sepah, senyap, dan begitu asing dari kehangatan. Kita tahu itu semua. Hanya kemudian, kita belum memutuskan, apakah kita akan sungguh sungguh hadir dan menghadirkan realitas itu dalam ruang kepedulian kita?
Berbagai ekspresi ketidakseimbangan sosial yang kita lihat menggambarkan kebutuhan yang sangat mendesak terhadap situasi yang lebih kondusif sesuai fitrah manusia. Situasi yang membuat semua orang menjadi berdaya dan mampu menghadapi berbagai terpaan sosial. Situasi yang sedemikian itu, keluargalah yang mampu memberikannya.
Keluarga sebagai basis inti masyarakat, adalah wahana yang paling tepat untuk memberdayakan manusia dan ‘mencekal’ berbagai bentuk frustasi sosial, ini adalah hal yang aksiomatis dan universal. Masyarakat Eropa misalnya, saat ini para sosiolog mereka merasa gelisah karena prediksi kepunahan bangsa. Betapa tidak, tatanan, sakralitas dan antusiasme terhadap keluarga sudah tipis sekali di kalangan muda mereka. Ini tentu saja berdampak buruk terhadap angka pertumbuhan penduduk. Hingga iming-iming berbagai hadiah dan fasilitas dari pemerintah bagi ibu yang melahirkan dan keluarganya, tidak membuat mereka bergeming. Berbagai penyakit sosial pun muncul. Mulai dari angka bunuh diri yang tinggi hingga anomali kemanusiaan yang lain.
ni adalah saat yang tepat untuk memberi perhatian yang lebih besar terhadap keluarga, khususnya dalam skala nasional. Berbagai pelajaran di atas menyuarakan hal ini. Dan ini adalah tugas kita bersama.
I. Arti Pernikahan dalam Islam
Dalam menganjurkan ummatnya untuk melakukan pernikahan, Islam tidak semata-mata beranggapan bahwa pernikahan merupakan sarana yang sah dalam pembentukan keluarga, bahwa pernikahan bukanlah semata sarana terhormat untuk mendapatkan anak yang sholeh, bukan semata cara untuk mengekang penglihatan, memelihara fajar atau hendak menyalurkan biologis, atau semata menyalurkan naluri saja. Sekali lagi bukan alasan tersebut di atas. Akan tetapi lebih dari itu Islam memandang bahwa pernikahan sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemayarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi ummat Islam.
II. Fungsi Keluarga dalam Islam
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, perlu diberdayakan fungsinya agar dapat mensejahterakan ummat secara keseluruhan. Dalam Islam fungsi keluarga meliputi :
A. Penerus Misi Ummat Islam
Dalam sejarah dapat kita lihat, bagaimana Islam sanggup berdiri tegap dan tegar dalam menghadapi berbagai ancaman dan bahaya, bahkan Islam dapat menyapu bersih kekuatan musryik dan sesat yang ada, terlebih kekuatan Romawi dan Persia yang pada waktu itu merupakan Negara adikuasa di dunia.
Menurut riwayat Abu Zar’ah Arrozi bahwa jumlah kaum muslimin ketika Rasulullah Saw wafat sebanyak 120.000 orang pria dan wanita [1]. Para sahabat sebanyak itu kemudian berguguran dalam berbagai peperangan, ada yang syahid dalam perang jamal atau perang Shiffin. Namun sebagian besar dari para syuhada itu telah meninggalkan keturunan yang berkah sehingga muncullah berpuluh “singa” yang semuanya serupa dengan sang ayah dalam hal kepahlawanan dan keimanan. Kaum muslimin yang jujur tersebut telah menyambut pengarahan Nabi-nya: “Nikah-lah kalian, sesungguhnya aku bangga dengan jumlah kalian dari ummat lainnya, dan janganlah kalian berfaham seperti rahib nashrani” [2].
Demikianlah, berlomba-lomba untuk mendapatkan keturunan yang bermutu merupakan faktor penting yang telah memelihara keberadaan ummat Islam yang sedikit. Pada waktu itu menjadi pendukung Islam dalam mempertahankan kehidupannya.
B. Perlindungan Terhadap Akhlaq
Islam memandang pembentukan keluarga sebagai sarana efektif memelihara pemuda dari kerusakan dan melidungi masyarakat dari kekacauan. Karena itulah bagi pemuda yang mampu dianjurkan untuk menyambut seruan Rosul.
“Wahai pemuda! Siapa di antara kalian berkemampuan maka menikahlah. Karena nikah lebih melindungi mata dan farji, dan barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah shoum, karena shoum itu baginya adalah penenang” ( HR.AL-Khosah dari Abdullah bin Mas’ud ).
C. Wahana Pembentukan Generasi Islam
Pembentukan generasi yang handal, utamanya dilakukan oleh keluarga, karena keluargalah sekolah kepribadian pertama dan utama bagi seorang anak. Penyair kondang Hafidz Ibrohim mengatakan: “Ibu adalah sekolah bagi anak-anaknya. Bila engaku mendidiknya berarti engkau telah menyiapkan bangsa yang baik perangainya“. Ibu sangat berperan dalam pendidikan keluarga, sementara ayah mempunyai tugas yang penting yaitu menyediakan sarana bagi berlangsungnya pendidikan tersebut. Keluarga-lah yang menerapkan sunnah Rosul sejak bangun tidur, sampai akan tidur lagi, sehingga bimbingan keluarga dalam melahirkan generasi Islam yang berkualitas sangat dominan.
D. Memelihara Status Sosial dan Ekonomi
Dalam pembentukan keluarga, Islam mempunyai tujuan untuk mewujudkan ikatan dan persatuan. Dengan adanya ikatan keturunan maka diharapkan akan mempererat tali persaudaraan anggota masyarakat dan antar bangsa.
Islam memperbolehkan pernikahan antar bangsa Arab dan Ajam (non Arab), antara kulit hitam dan kulit putih, antara orang Timur dan orang Barat. Berdasarkan fakta ini menunjukkan bahwa Islam sudah mendahului semua “sistem Demokrasi ” dalam mewujudkan persatuan Ummat manusia. Bernard Shaw mengatakan:
“Islam adalah agama kebebasan bukan agama perbudakan, ia telah merintis dan mengupayakan terbentuknya persaudaraan Islam sejak Seribu Tiga Ratus Lima Puluh tahun yang lalu, suatu prinsip yang tidak pernah dikenal oleh bangsa Romawi, tidak pernah ditemukan oleh bangsa Eropa dan bahkan Amerika Modern sekalipun “.
Selanjutnya mengatakan:
“Apabila Anda bertanya kepada seorang Arab atau India atau Persia atau Afganistan, siapa anda? Mereka akan menjawab “Saya Muslim (orang Islam)”. Akan tetapi apabila anda bertanya pada orang Barat maka ia akan menjawab “Saya orang Inggris, saya orang Itali, saya orang Perancis”. Orang Barat telah melepaskan ikatan agama, dan mereka berpegang teguh pada ikatan darah dan tanah air” [3].
Untuk menjamin hubungan persudaraan yang akrab antara anak-anak satu agama, maka Islam menganjurkan dilangsungkannya pernikahan dengan orang-orang asing (jauh), karena dengan tujuan ini akan terwujud apa-apa yang tidak pernah direalisasikan melalui pernikahan keluarga dekat.
Selain fungsi sosial, fungsi ekonomi dalam berkeluarga juga akan nampak. Mari kita simak hadist Rosul “Nikahilah wanita, karena ia akan mendatangkan Maal” (HR. Abu Dawud, dari Urwah RA). Maksud dari hadist tersebut adalah bahwa perkawinan merupakan sarana untuk mendapatkan keberkahan, karena apabila kita bandingkan antara kehidupan bujangan dengan yang telah berkeluarga, maka akan kita dapatkan bahwa yang telah berkeluarga lebih hemat dan ekonomis dibandingkan dengan yang bujangan. Selain itu orang yang telah berkeluarga lebih giat dalam mencari nafkah karena perasaan bertanggung jawab pada keluarga daripada para bujangan.
E. Menjaga Kesehatan
Ditinjau dari segi kesehatan, pernikahan berguna untuk memelihara para pemuda dari kebiasaan onani yang banyak menguras tenaga, dan juga dapat mencegah timbulnya penyakit kelamin.
F. Memantapkan Spiritual (Ruhiyyah)
Pernikahan berfungsi sebagai pelengkap, karena ia setengah dari keimanan dan pelapang jalan menuju sabilillah, hati menjadi bersih dari berbagai kecendrungan dan jiwa menjadi terlindung dari berbagai waswas.
III. Menegakkan Keluarga Sakinah sebagai Salah SAtu Fungsi Keluarga
Selain fungsi keluarga tersebut di atas, fungsi kesakinahan merupakan kebutuhan setiap manusia. Karena keluarga sakinah yang berarti: keluarga yang terbentuk dari pasangan suami istri yang diawali dengan memilih pasangan yang baik, kemudian menerapkan nilai-nilai Islam dalam melakukan hak dan kewajiban rumah tangga serta mendidik anak dalam suasana mawaddah warahmah. Sebagaimana dianjurkan Allah dalam surat Ar-Rum ayat 21 yang artinya:
“Dan diantara tanda-tanda kebesaran-Nya ia ciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenang kepadanya dan dijadikannya diantaramu rasa cinta dan kasih saying. Sesungguhnya dalam hal ini terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang memikirkan”. (QS. Ar-Ruum:21)
Faktor-Faktor Pembentukan Keluarga Sakinah
A. Faktor Utama:
Untuk membentuk keluarga sakinah, dimulai dari pranikah, pernikahan, dan berkeluarga. Dalam berkeluarga ada beberapa hal yang perlu difahami, antara lain :
1. Memahami hak suami terhadap istri dan kewajiban istri terhadap suami
a. Menjadikannya sebagai Qowwam (yang bertanggung jawab)
• Suami merupakan pemimpin yang Allah pilihkan
• Suami wajib ditaati dan dipatuhi dalam setiap keadaan kecuali yang bertentangan dengan syariat Islam.
b. Menjaga kehormatan diri
• Menjaga akhlak dalam pergaulan
• Menjaga izzah suami dalam segala hal
• Tidak memasukkan orang lain ke dalam rumah tanpa seizin suami
c. Berkhidmat kepada suami
• Menyiapkan dan melayani kebutuhan lahir batin suami
• Menyiapkan keberangkatan
• Mengantarkan kepergian
• Suara istri tidak melebihi suara suami
• Istri menghargai dan berterima kasih terhadap perlakuan dan pemberian suami
2. Memahami hak istri terhadap suami dan kewajiban suami terhadap istri
a. Istri berhak mendapat mahar
b. Mendapat perhatian dan pemenuhan kebutuhan lahir batin
• Mendapat nafkah: sandang, pangan, papan
• Mendapat pengajaran Diinul Islam
• Suami memberikan waktu untuk memberikan pelajaran
• Memberi izin atau menyempatkan istrinya untuk belajar kepada seseorang atau lembaga dan mengikuti perkembangan istrinya
• Suami memberi sarana untuk belajar
• Suami mengajak istri untuk menghadiri majlis ta’lim, seminar atau ceramah agama
c. Mendapat perlakuan baik, lembut dan penuh kasih saying
• Berbicara dan memperlakukan istri dengan penuh kelembutan lebih-lebih ketika haid, hamil dan paska lahir
• Sekali-kali bercanda tanpa berlebihan
• Mendapat kabar perkiraan waktu kepulangan
• Memperhatikan adab kembali ke rumah
B. Faktor Penunjang
1. Realistis dalam kehidupan berkeluarga
• Realistis dalam memilih pasangan
• Realistis dalam menuntut mahar dan pelaksanaan walimahan
• Realistis dan ridho dengan karakter pasangan
• Realistis dalam pemenuhan hak dan kewajiban
2. Realistis dalam pendidikan anak
Penanganan Tarbiyatul Awlad (pendidikan anak) memerlukan satu kata antara ayah dan ibu, sehingga tidak menimbulkan kebingungan pada anak. Dalam memberikan ridho’ah (menyusui) dan hadhonah (pengasuhan) hendaklah diperhatikan muatan:
• Tarbiyyah Ruhiyyah (pendidikan mental)
• Tarbiyah Aqliyyah (pendidikan intelektual)
• Tarbiyah Jasadiyyah (pendidikan Jasmani)
3. Mengenal kondisi nafsiyyah suami istri
4. Menjaga kebersihan dan kerapihan rumah
5. Membina hubungan baik dengan orang-orang terdekat
a. Keluarga besar suami / istri
b. Tetangga
c. Tamu
d. Kerabat dan teman dekat
6. Memiliki ketrampilan rumah tangga
7. Memiliki kesadaran kesehatan keluarga
C. Faktor Pemeliharaan
1. Meningkatkan kebersamaan dalam berbagai aktifitas
2. Menghidupkan suasana komunikatif dan dialogis
3. Menghidupkan hal-hal yang dapat merusak kemesraan keluarga baik dalam sikap, penampilan maupun prilaku
Demikianlah sekelumit tentang pernikahan dan pembentukan keluarga sakinah. Semoga Allah memberi kekuatan, kesabaran dan keberkahan kepada kita dalam membentuk keluarga sakinah yang mawaddah wa rahmah sehingga terealisir izzatul islam walmuslimin. Amin. []

Catatan Kaki:
[1] Albidayah Wan Nihayah, oleh Ibnu Katsir 5:356, Al Ishobah fi Tamyizis Shohabah, Ibu Hajar 1:3
[2] Al Jami’ Ash-shogir, oleh As-suyuthi, HR. Baihaqi dari hadits Abi Amanah RA
[3] Majalah Al-Wa’yu, Jum 1969, Hal 6
Daftar Pustaka:
1. Al-qur’an Terjemahan
2. Al-Iroqi, Butsaiman As-sayyid. Rahasia Pernikahan yang bahagia, Cetakan I.Pustaka Azzam, Jakarta, Oktober 1997
3. Isa, Abdul Ghalib Ahmad. Pernikahan Islam, cetakan I, Pustaka Manthiq, Solo April 1997
4. Yusuf, Husein Muhammad. Keluarga Muslim dan Tantangannya, Cetakan 9, Gema Insani Press, Mei 1994
5. Hamid, Muhammad abdul Halim, Bagaimana membahagiakan Istri, Cetakan 2 Citra Islami Press, September 1993
6. Hawwa, Said, Panduan Membina Rumah Tangga Islami
7. Qardawi, prof. Dr. Yusuf, Ruang Lingkup Aktifitas wanita Muslimah, Pustaka Al-kautsar, Cetakan II, Juli 1996
dakwatuna.com

Jelang Malam Lailatul Qadar: Mengapa Doa Kita Tak Terkabul?

Selasa, 23 Agustus 2011 | 0 komentar

Oleh: Ahmad Nurarifin

Ramadhan bulan penuh berkah, ampunan, dan tentunya bulan yang makbul untuk kita memohon kepada Allah. Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan sungguh spesial, karena merupakan salah satu hari dimana terdapat malam lailatul qadhar; malam yang penuh berkah, malam yang lebih baik dari seribu bulan  (QS Al Qadar [97] : 3-5).

Sudah sepatutnya sebagai seorang muslim berusaha mempersiapkan diri berbenah supaya termasuk dari golongan yang bisa mendapatkan berkah malam lailatul qadhar.

Teradapat banyak pendapat mengenai kapan terjadinya malam tersebut diantaranya, pertama “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR  Bukhari).

Kedua, “Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa.” (HR. Muslim)

Yang perlu diperhatikan adalah bahwa Allah akan menilai bukan hanya secara instan, namun dari kontinuitas kita beribadah, tidak serta merta kita hanya memfokuskan penuh beribadah pada hari-hari ganjilnya saja.

Sambil beriktikaf dan memburu Lailatul qadhar, segunung doa dipanjatkan. Akankah instan pula dikabulkan? Belum tentu.

Mengutip Ibrahim bin Adham seorang sufi yang hidup pada abad ke-8 Masehi, pernah berpidato di hadapan jamaah di Basrah, yang rata-rata mereka hampir putus asa dalam doa, lantaran sudah lama berdoa tetapi tidak terkabul.

Kata Ibrahim Adham, “Doamu tidak dikabulkan Allah lantaran sepuluh perkara:
1.    Kamu mengenal Allah, tetapi kamu tidak mendatangkan kewajiban kepada-Nya.
2.    Engkau membaca Al-Qur’an, tetapi engkau tidak mengamalkan kandungannya.
3.    Engkau mengatakan menjadi musuh syetan, tetapi engkau mengikuti dan bersesuaian dengan syetan.
4.    Engkau mengatakan menjadi Umat Nabi Muhammad SAW, tetapi engkau tidak mengikuti jejaknya.
5.    Engkau berkeinginan masuk surga, tetapi tidak mau beramal yang dapat menghantarkannya ke surga.
6.    Engkau menginginkan selamat dari api neraka, tetapi engkau mencampakkan dirimu ke dalamnya.
7.    Engkau mengatakan bahwa mati itu pasti, tetapi engkau tidak mau mempersiapkan bekal untuk mati.
8.    Engkau sibuk meneliti cela kawan-kawanmu, tetapi engkau tidak mau memperhatikan cela dirimu sendiri.
9.    Engkau makan nikmat dari Tuhamu, tetapi engkau tidak pernah bersyukur kepadanya.
10.    Engkau ikut mengubur orang mati, tetapi engkau tidak dapat mengambil i’tibar (pelajaran) dari peristiwa itu.

Maka setiap orang yang berdoa dan menginginkan doanya segera terkabul hendaknya bercermin kepada Rasulullah SAW. Bagaimana beliau berdoa. Sesudah itu harus pula mengetahui dan memenuhi etika dan estetika berdoa.

Sesudah itu, perhatikan  benar-benar uraian di atas. Saudara akan dapat menjawab di mana letak kesalahan doanya sehingga tidak atau belum terkabul. Pada akhirnya nanti pasti akan sadar bahwa tidak segera terkabulnya doa itu faktornya berada pada diri orang yang berdoa, bukan berada pada Allah.

Penulis adalah sahabat Republika Online yang kini sedang bekerja di Makkah, Arab Saudi.

sumber http://www.republika.co.id/

Meraih ampunan Allah SWT

| 0 komentar

Ramadhan disebut bulan penyucian diri, karena di bulan ini Allah mencurahkan rahmat dan maghfirah-Nya kepada setiap hamba yang menunaikan ibadah puasa dengan keimanan dan mengharap pahala dari-Nya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits:

Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala diampuni baginya dosa-dosa masa lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah adalah suri tauladan bagi seluruh umat, dimana kita ketahui bahwasanya Rasulullah senantiasa mengajarkan manusia pada kebaikan, kita tahu bahwasanya Beliau adalah seorang hamba yang sudah diampuni setiap dosa selama masa hidupnya, akan tetapi beliau senantiasa memohon ampunan kepada Allah, bahkan Rasulullah setiap harinya beristighfar (memohon ampunan) kepada Allah sebanyak 70 sampai 100 kali dalam sehari sebagaimana dijelaskan dalam dua hadis shahih :

Dari Abu Hurairah RA berkata, ia mendengar Rasulullah SAWbersabda : “Demi Allah. Sungguh aku selalu beristighfar dan bertaubat kepada Allah dalam sehari lebih dari 70 kali.” (HR  Bukhari).

Rasulullah SAW bersabda, “Wahai sekalian manusia. Taubatlah (beristigfar) kepada Allah karena aku selalu bertaubat kepada-Nya dalam sehari sebanyak 100 kali.” (HR  Muslim).

Seperti itulah istighfar Rasulullah SAW sebagai manusia yang sudah diampuni setiap dosa selama hayatnya, maka sungguh harus ribuan bahkan jutaan kali kita memanjatkan istghfar kepada Allah karena diri kita penuh dengan tumpukan dosa yang dilakukan siang dan malam, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits Qudsi:

Allah berfirman dalam hadits Qudsi, “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa di waktu siang dan malam, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian.” (HR  Muslim ).

Sungguh maghfirah itu sangat luas dan sangat dekat asalkan kita mendekatkan diri kepada-Nya dengan melaksanakan segala perintah dan manjauhi setiap larangan-Nya.

Ketika Allah menjelaskan bahwasanya kita selaku manusia sering melakukan dosa siang dan malam, maka Allah memerintahkan kepada Rasulullah untuk mengajarkan sebuah doa yang dianjurkan untuk dibaca siang dan malam hari yang masyhur dengan sayyidul istighfar, sebagai doa pengakuan atas setiap dosa dan mengharapkan ampunan dari-Nya.

“Allahumma anta robbi laa ilaha illa anta, kholaqtani wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu, abuu-u laka bini’matika ‘alayya, wa abuu-u bi dzanbi, faghfirliy fainnahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta”

 [Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau].” (HR. Bukhari).

Harus diketahui bahwa ada tiga syarat dalam taubat; pertama, kita harus meninggalkan maksiat, kedua, kita menyesali maksiat, dan ketiga, ‘azam (tekad) yang kuat untuk tidak mengulanginya.

Jadikanlah kesempatan Ramadhan tahun ini sebagai sarana untuk meraih maghfirah Allah Swt. Sehingga kita berharap menjadi hamba yang suci dari dosa.

Wallahu a'lam.

Mahfud MD: Anomali Terlalu Lama, Lunturkan Jati Diri Bangsa

Selasa, 02 Agustus 2011 | 0 komentar

Hadir di kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Mahfud MD, disambut hangat oleh rektor, Dr Muhadjir Effendy, MAP, Rabu (20/07). Kehadiran Mahfud terkait undangan sebagai pembicara seminar dan dialog kebangsaan yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Selain Mahfud, pembicara lain adalah Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dr. Saleh Daulay. Dialog mengambil tema Jati Diri Bangsa dalam Perspektif Hukum, Sosial dan Politik.

Manfaat Puasa untuk Kesehatan

| 0 komentar


Berikut beberapa manfaat yang kita peroleh ketika kita berpuasa. Dikutip dari..http://azissriyono.staff.umm.ac.id
  1. Saat berpuasa ternyata terjadi peningkatan HDL and apoprotein alfa1, dan penurunan LDL ternyata sangat bermanfaat bagi kesehatan jantung dan pembuluh darah. Beberapa the penelitian “chronobiological” menunjukkan saat puasa ramadan berpengaruh terhadap ritme penurunan distribusi sirkadian dari suhu tubuh, hormon kortisol, melatonin dan glisemia. Berbagai perubahan yang meskipun ringan tersebut tampaknya juga berperanan bagi peningkatan kesehatan manusia.

Sambutan Mendiknas Dalam Rangka Memasuki Tahun Ajaran Baru 2011-2012

| 0 komentar


Sambutan Mendiknas
Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2011-2012

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi, Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,

Alhamdulillah, mengawali tahun pelajaran baru 2011-2012 kita semua masih dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga bisa berkumpul dalam apel atau upacara bendera pagi ini, dalam keadaan sehat dan wajah berseri-seri. Karena itu, marilah kita senantiasa selalu berdoa dan memohon untuk kebaikan kita bersama pada Tuhan Yang Maha Kuasa.


Deklarasi Siswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan untuk Melaksanakan Pendidikan Karakter

| 0 komentar

DEKLARASI SISWA, PENDIDIK, DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
UNTUK MELAKSANAKAN PENDIDIKAN KARAKTER
Kami, Siswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan Indonesia, dengan ini menyatakan:

(1)        Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia harus mewujud dalam tingkah laku dan karakter bangsa Indonesia;


Hasil Riset Pada Kaum Muda Muslim: Keyakinan Yes, Ibadah No, Benarkah?

| 0 komentar

JAKARTA--Keyakinan kaum muda Muslim Indonesia percaya dengan nilai-nilai dan perilaku Islami tidak bisa diragukan. Namun, keyakinan itu tidak diimbangi praktek sewajarnya.

Hasil survei bersama Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Goethe Institut serta The Freidrich Nauman Fondation For Freedom menyebutkan 90 persen pemuda percaya bahwa Tuhan memiliki peran penting dalam kehidupan mereka. Sementara 60 persennya, menekankan pentingnya untuk menjadi seorang Muslim.
Mereka juga menolak melakukan seks pra nikah (96.2 persen), mengkonsumsi alkohol (88.7 persen) dan narkotika (99.2 persen). Disisi lain, hanya 13.5 persen dari pemuda Muslim yang menolak poligami. Prosentase itu lebih sedikit dari jumlah perempuan muda Muslim yang menolak poligami. Namun, hasil survei lain bergitu bertolak belakang. Disebutkan hanya 28.7 persen pemuda Muslim yang melakukan shalat 5 waktu, sedangkan 59.6 persen pemuda mengatakan selalu berpuasa, dan hanya 11.7 persen mengatakan mereka memahami sebagian besar surat-surat dalam Alquran.

Kekuatan Azan

| 0 komentar

Oleh Ustaz Muhammad Arifin Ilham

Waktu bergerak dan terus berputar. Malam berganti dan siang kembali menjelang. Begitu seterusnya, hingga fase alam dunia ini berakhir. Tentu, tidak ada yang bisa menahan gerak sunatulah-Nya ini. "Sungguh dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berilmu." (QS Ali Imran [3]: 190).

Humor Sufi: Abu Nawas Mendemo Hakim

| 0 komentar

REPUBLIKA.CO.ID, Pada suatu sore, ketika Abu Nawas sedang mengajar murid-muridnya. Ada dua orang tamu datang ke rumahnya. Yang seorang adalah wanita tua penjual kahwa, sedang satunya lagi adalah seorang pemuda berkebangsaan Mesir.

upin dan ipin

Minggu, 31 Juli 2011 | 0 komentar

selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan, mohon maaf lahir dan batin sucikan hati menyambut rahmat Allah SWT.

Perlindungan hukum profesi guru

Minggu, 24 Juli 2011 | 0 komentar

Relasi sosial antarmanusia meniscayai seseorang mempunyai peranan sosial. Melalui komunikasi seseorang bisa berperan sebagai penerima pesan, sementara pada saat lain sebagai penyampai pesan. Manakala proses komunikasi berlangsung, secara psikologis dan sosiologis segera akan terlihat siapa yang disebut dewasa, dan siapa yang belum dewasa. Dalam dunia pendidikan, ada pihak yang disebut pendidik (guru), ada pula pihak yang disebut subjek didik (siswa).

Dalam menjalankan tugasnya guru berhak memperoleh perlindungan hukum yang sepenuhnya dilindungi Undang-Undang (Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen). Abduhzen (2008) mengemukakan bahwa sebagai sebuah profesi, dalam bekerja guru memerlukan jaminan dan perlindungan perundang-undangan dan tata aturan yang pasti. Hal ini sangat penting agar mereka selain memperoleh rasa aman, juga memiliki kejelasan tentang hak dan kewajibannya, apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan, serta apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan pihak lain kepada mereka, baik sebagai manusia, pendidik, dan pekerja.

Pengertian Sosiologi Pendidikan

| 0 komentar

Pada dasarnya, sosiologi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sosiologi umum dan sosiologi khusus. Sosiologi umum menyelidiki gejala sosio-kultural secara umum. Sedangkan Sosiologi khusus, yaitu pengkhususan dari sosiologi umum, yaitu menyelidiki suatu aspek kehidupan sosio kultural secara mendalam. Misalnya: sosiologi masayarakat desa, sosiologi masyarakat kota, sosiologi agama, sosiolog hukum, sosiologi pendidikan dan sebagainya.Jadi sosiologi pendidikan merupakan salah satu sosiologi khusus.

Ujian Nasional Murni politis

| 0 komentar

Akhirnya, Ujian Nasional (UN) tetap terlaksana juga setelah melalui perdebatan yang cukup alot yang mengundang banyak perhatian masrakat, mulai dari yang berpendidikan tinggi, rendah, pengusaha, pedagang kecil, bahkan yang tidak sekolah dan tidak mengerti pendidikan sekalipun. UN memang tidak hanya diketahui oleh orang yang berpendidikan dan ahli di bidangnya, masyarakat kecil kalau ditanya pasti akan mengetahui meski hanya sebatas tahu. Hal ini mereka bisa ketahui melalui tayangan televisi, cerita rakyat, mengetahui banyak anak-anak yang depresi, frustasi, bunuh diri, bahkan bisa di dengar sampai ke pelosok daerah. Ini realitas atas implementasi UN yang syarat akan kekuatan politis.

SEJARAH DOMPU

| 0 komentar

Sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia, Kabupaten Dompu, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mempunyai catatan sejarah tersendiri. Seperti halnya Lombok, Sumbawa, dan Bima, Dompu dahulu kala juga merupakan salah satu daerah bekas kerajaan atau kesultanan. Kerajaan Dompu merupakan salah satu kerajaan yang paling tua khususnya di Indonesia Bagian Timur. Arkeolog dari Pusat Balai Penelitian Arkeologi dan Purbakala, Sukandar dan Kusuma Ayu dari berbagai hasil penelitiannya menyimpulkan Dompu atau (Kerajaan Dompo) adalah kerajaan yang paling tua di wilayah timur Indonesia.
 
© Copyright 2010-2011 Arifin Raleopaqi All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.